news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi: Pelaku Culik Balita di Bekasi untuk Mengemis

15 April 2019 15:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus penculikan dan pencurian di Mapolda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus penculikan dan pencurian di Mapolda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap penculik balita bernama Annisa Suci Ardiwibowo (3). Pelaku berinisial A memanfaatkan korban untuk mengemis.
ADVERTISEMENT
“Dengan adanya anak kecil yang dibawa semakin orang akan merasa iba kemudian memberi uang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/4).
Selebaran informasi anak hilang yang ditempel di Pos Keamanan Bintara III. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
Menurut keterangan pelaku, lanjut Argo, ia menculik korban saat melihatnya tengah bermain sendirian. Awalnya pelaku ini hanya ingin membawa korban, tetapi tiba-tiba pikirannya berubah dan ingin dimanfaatkan untuk mencari uang.
“Kalau kita tanya motifnya ya itu tadi dia merasa anak ini sendirian, kemudian dia menggendong, tapi dalam perjalan waktu ia gunakan anak ini agar orang lain merasa iba dan kasihan,” ujarnya.
Tersangka dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan kasus penculikan dan pencurian di Mapolda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
Sebelumnya Anisa diculik saat tengah bermain di Masjid Al-Amin, Kompleks Bintara 3, Bintara Jaya, Bekasi Barat pada 9 April 2019. Penculikan tersebut terekam CCTV.
ADVERTISEMENT
Pelaku sendiri ditangkap pada 14 April di sebuah Masjid di depan Stasiun Senen, Jakarta Pusat. Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-undang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.