Polisi: Peluru Nyasar DPR Melesat 350 m/detik, Satu Proyektil Hancur

16 Oktober 2018 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Mabes Polri, Kombes Ulung Kanjaya saat gelar rilis kasus pengungkapan peluru nyasar Gedung DPR RI di Polda Metro Jaya. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Mabes Polri, Kombes Ulung Kanjaya saat gelar rilis kasus pengungkapan peluru nyasar Gedung DPR RI di Polda Metro Jaya. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi memastikan peluru nyasar yang mengenai ruang kerja dua anggota DPR berasal dari senjata jenis Glock 17. Dari pemeriksaan balistik terhadap proyektil yang ditemukan dan bekas tembakan di lokasi, diketahui kecepatan lesatan peluru saat itu.
ADVERTISEMENT
"Kecepatan peluru saat kejadian itu sekitar 350 meter per detik," kata Kepala Puslabfor Mabes Polri Kombes Ulung Sanjaya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10).
Polisi menunjukan barang bukti senjata api pada rilis kasus pengungkapan peluru nyasar Gedung DPR RI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukan barang bukti senjata api pada rilis kasus pengungkapan peluru nyasar Gedung DPR RI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Dari hasil pemeriksaan, proyektil yang ditemukan di ruang kerja Bambang Herri Purnama lantai 13 kondisi utuh. Sedangkan proyektil yang ditemukan di ruang kerja Wenny lantai 16 rusak. Hal ini dipengaruhi oleh benda yang diterjang oleh peluru itu.
"Untuk di lantai 13 atau di ruang kerja Pak Bambang Herri Purnama tidak hancur karena itu tidak kena kaca, tapi kena gypsum board sehingga tidak hancur. Sementara di lantai 16 itu karena mengenai kaca sehingga di sana peluru pecah," ucap Ulung.
Polisi menunjukan barang bukti senjata api pada rilis kasus pengungkapan peluru nyasar Gedung DPR RI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukan barang bukti senjata api pada rilis kasus pengungkapan peluru nyasar Gedung DPR RI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Polisi sudah menentapkan dua PNS Kemenhub yakni IAW dan RMY sebagai tersangka. Proyektil yang ditemukan di dua ruang kerja anggota DPR identik dengan senjata yang sedang digunakan oleh tersangka saat latihan di Lapangan Tembak Senayan, yakni Glock 17.
ADVERTISEMENT
"Dua peluru dengan kaliber 9 mm yang ditemukan di TKP identik. Artinya peluru itu berasal dari senjata yang sama yang digunakan oleh pelaku saat berlatih," ucap Ulung.