Polisi: Penutupan Jalan di Depan DPR Situasional

15 Oktober 2019 10:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR RI, Senin (14/10) sore. Foto:  Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR RI, Senin (14/10) sore. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya memastikan tak akan memberikan izin unjuk rasa mulai tanggal 15 Oktober hingga saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.
ADVERTISEMENT
Terkait apakah ada penutupan jalan di sekitar Gedung DPR/MPR, polisi menyatakan hal itu bersifat situasional. Hingga kini jalan di depan Gedung DPR/MPR tidak ditutup dan bisa dilalui pengendara.
“Sampai saat ini belum ditutup. Situasional saja bila ada kondisi yang rawan terhadap lalu lintas,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (15/10).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir. Foto: Raga Imam/kumparan
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan tak akan mengeluarkan izin aksi unjuk rasa (demonstrasi) di area sekitar gedung DPR yang pada 15-20 Oktober 2019.
Hal ini terkait persiapan hingga pelaksanaan pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wapres periode 2019-2024. Gatot menjelaskan, diskresi kepolisian itu akan berlaku sejak Selasa, 15 Oktober hingga 20 Oktober 2019. Setelah itu, aksi unjuk rasa akan diperbolehkan pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, dalam pekan ini masyarakat, termasuk mahasiswa, tak diperbolehkan melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR.
“Setelah tanggal 20 Oktober kan aspirasi seseorang boleh disampaikan seperti itu ya. Ini sampai tanggal 20 kita bicaranya, ini diskresi kita, diskresi kepolisian," kata Gatot.