Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Pembobolan ATM di Sudirman

19 Maret 2019 10:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ATM BCA (Ilustrasi) Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
ATM BCA (Ilustrasi) Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembobolan ATM atau skimming dengan tersangka Ramyadjie Priambodo alias RP. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
“10 saksi sudah kita periksa kita sedang pemberkasan penyelesaian berkas perkara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa,(19/3).
Namun Argo belum bisa memastikan kemana aliran uang senilai Rp 300 juta yang berhasil digondol tersangka. Termasuk apakah dana tersebut dialirkan ke salah satu organisasi politik tertentu.
“Kita belum sampai ke sana (dugaan aliran uang Rp 300 juta ke organisasi politik)," ucapnya singkat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
RP ditangkap pada 26 Februari lalu saat berada di salah satu apartemen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Tersangka ditangkap karena banyaknya laporan tentang adanya skimming sejak 11 Februari, salah satunya laporan dari BCA.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita beberapa bukti, yakni beberapa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), laptop, masker, dan peralatan skimming.
Ilustrasi mesin ATM Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Nama RP sempat ramai diperbincangkan karena disebut merupakan keponakan dari capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Selain itu RP juga diduga menjadi bendahara di organisasi sayap Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar). Namun, hal ini dibantah oleh Waketum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
ADVERTISEMENT
“Dia bukan kader Partai Gerindra, bukan juga (bendahara) Tidar. Enggak ada hubungannya dengan kampanye-kampanyean," tegas Dasco.