Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Kotak Suara Terbakar di Gunungsitoli

5 Mei 2019 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Camat Gunungsitoli yang habis dilahap api. Foto: Dok. istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Camat Gunungsitoli yang habis dilahap api. Foto: Dok. istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki insiden kebakaran yang menghanguskan kotak dan surat suara Pemilu 2019 di Kantor Camat Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/5) kemarin.
ADVERTISEMENT
Untuk mencari penyebab kebakaran, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunungsitoli dan 12 orang lainnya sudah dimintai keterangan oleh polisi.
"Iya kita kan semua saksi kita periksa, sudah 13 orang yang kita periksa," ucap Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan kepada kumparan, Minggu (5/5).
Sebelumya, Deni menyebutkan meski seluruh kotak dan surat suara terbakar, polisi berhasil menyelamatkan DA 1 hasil perhitungan tiap desa di Kecamatan Gunung Sitoli.
"Anggota (kepolisian) yang berjaga dan terjaga, berhasil menyelamatkan DA 1 yang sudah selesai dan ditandatangani para saksi, termasuk komputer situng," ujar Deni
Sementara itu, Camat Gunungsitoli, Eko Arianto Tello mengatakan akibat peristiwa itu seluruh surat suara dan 825 kotak suara hangus terbakar. Akan tetapi, lanjut dia, proses rekapitulasi di kecamatan itu sudah selesai dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
"Kalau penghitungan rekapitulasi dari masing masing desa sudah selesai, tinggal plenonya," ujar Eko.
Eko menjelaskan, di Kecamatan Gunungsitoli ada 32 Kelurahan dengan sekitar 40 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Untuk jumlah pemilih saya tidak tahu, itu gawean PPK, bukan gawean kita itu, begitu selesai baru mereka lampirkan ke kita," ujar Eko.