Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Polisi Periksa Ananda Badudu sebagai Saksi Galang Dana Aksi Mahasiswa
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi (penggalangan dana aksi mahasiswa),” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).
Argo mengatakan, hingga saat ini eks penggawa Banda Neira itu masih diperiksa.
"Diperiksanya di Resmob Polda Metro Jaya," jelasnya.
Penangkapan Ananda Badudu dibenarkan advokat LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa. Ananda Badudu ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9) dini hari.
Ananda Badudu ambil bagian dalam aksi mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya di DPR dengan cara menggalang dana melalui kampanye di Kitabisa dengan tajuk 'Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 Sept'.
Ananda Badudu mulai menggalang dana sejak Minggu (22/9), yang diperuntukkan makanan, minuman, dan mobil komando yang dipakai mahasiswa untuk berdemo. Dana yang dikumpulkan Ananda telah mencapai Rp 175 juta.
ADVERTISEMENT