news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Periksa Ananda Badudu sebagai Saksi Galang Dana Aksi Mahasiswa

27 September 2019 10:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ananda Badudu. Foto: Instagram @bandaneira_official
zoom-in-whitePerbesar
Ananda Badudu. Foto: Instagram @bandaneira_official
ADVERTISEMENT
Ananda Badudu, eks jurnalis nasional, yang menggalang dana untuk aksi mahasiswa di DPR ditangkap polisi. Polisi memastikan, Ananda hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
“Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi (penggalangan dana aksi mahasiswa),” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (11/3). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Argo mengatakan, hingga saat ini eks penggawa Banda Neira itu masih diperiksa.
"Diperiksanya di Resmob Polda Metro Jaya," jelasnya.
Penangkapan Ananda Badudu dibenarkan advokat LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa. Ananda Badudu ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9) dini hari.
Ananda Badudu. Foto: Instagram @anandabadudu
Ananda Badudu ambil bagian dalam aksi mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya di DPR dengan cara menggalang dana melalui kampanye di Kitabisa dengan tajuk 'Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 Sept'.
Ananda Badudu mulai menggalang dana sejak Minggu (22/9), yang diperuntukkan makanan, minuman, dan mobil komando yang dipakai mahasiswa untuk berdemo. Dana yang dikumpulkan Ananda telah mencapai Rp 175 juta.
ADVERTISEMENT