Polisi Periksa HP dan Akun Medsos Vanessa Angel

6 Januari 2019 12:28 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasubdit V Cybercrime Kepolisian Daerah Jawa Timur AKBP Harisandi mengatakan institusinya akan memeriksa ponsel dan akun media sosial Vanessa Angel. Selain Vanessa Angel, polisi juga akan mengecek gawai milik Avriellya Shaqqila.
ADVERTISEMENT
Harisandi mengatakan pemeriksaan itu untuk menelusuri percakapan pemesanan jasa prostitusi dari muncikari. "Kami kembangkan akun medsos dua artis kini kami buka semua," ujar Harisandi, di kantornya, Minggu (6/1). "Instagram dan lain-lain."
Menurut Harisandi, kasus prostitusi online yang melibatkan artis ini akan terus dikembangkan. Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada nama artis lain yang juga terjerat dalam kasus prostitusi online.
"Ini masih tahap pemeriksaan," ujar Harisandi. "Kami juga sedang periksa lewat barang bukti melalui percakapan di ponsel milik saksi. Dimungkinkan ada pengembangan."
Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim terkait prostitusi online, di Surabaya. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim terkait prostitusi online, di Surabaya. (Foto: Dok. Istimewa)
Harisandi mengatakan barang bukti yang disita untuk perkara ini adalah ponsel milik Vanessa dan Avriellya dan juga dua ponsel milik dua muncikari. "Tunggu kami periksa semuanya," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar dugaan prostitusi online yang melibatkan artis. Kasus bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi setelah mendapat informasi adanya transaksi esek-esek di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1).
Polisi mengamankan empat perempuan yang tengah melayani pria di kamar hotel. Vanessa Angel, salah satu perempuan yang diamankan polisi. Tarif kencan yang dibanderol untuk sekali kencan bersama Vanessa mencapai Rp 80 juta rupiah.
Pada perkara ini, polisi menjerat dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah muncikari yang menjajakan jasa Vanessa dan satu rekannya ke seorang pemesan. Polisi hingga kini belum mau menyebut identitas dan juga inisial sang muncikari.
Sampai Minggu (6/1) malam, belum diketahui secara pasti siapa sosok pengusaha yang memakai jasa Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila. Namun kumparan baru mendapat informasi sebagai berikut: inisialnya R, seorang kontraktor dan berusia 40-50 tahun.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus dugaan prostitusi, tidak ada aturan perundang-undangan yang bisa menjerat PSK dan pemakainya. Polisi hanya bisa menjerat muncikari sesuai dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007. Karena itu, Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila bebas dan dalam konteks ini mereka sebagai korban.