Polisi Periksa Saksi Kasus Hilangnya Uang Rp 1,6 M Milik Pemprov Sumut

12 September 2019 21:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian. Foto: dok. Thecarconnection.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian. Foto: dok. Thecarconnection.com
ADVERTISEMENT
Polrestabes Medan menyelidiki kasus hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Mohon doanya agar kasus ini terungkap," ujar Putu di Medan, Kamis (12/9).
Ia tak merinci jumlah dan siapa saksi yang diperiksa terkait kasus hilangnya Rp 1,6 miliar di dalam mobil, sesaat setelah diambil dari Bank Sumut. Diduga uang itu hilang saat mobil ditinggal di tempat parkir Kantor Pemprov Sumut.
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah sangat kecewa dengan insiden hilangnya uang tersebut. Dia meminta Inspektorat Sumut turut menyelidiki kasus tersebut.
“Saya minta inspektorat segera bertindak. Sehingga semuanya menjadi terang dan dapat menjadi pelajaran ke depannya,” ungkap Musa Rajekshah.
Sebelumnya, Selasa (10/9), Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan menjelaskan uang Rp 1,6 miliar yang hilang diambil dari Bank Sumut oleh M Aldi Budianto, seorang pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat itu, dia ditemani seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.
ADVERTISEMENT
Aldi mengambil uang sejumlah Rp 1.672.985.500 pada Senin (10/9) pukul 14.47 WIB. Setelah itu, Aldi dan Indra langsung kembali menuju kantor Gubernur Sumut.
Kemudian mobil yang dipakainya diparkirkan di kantor Gubernur Sumut sekitar 15.40 WIB. Aldi kemudian melakukan presensi, sementara uang ditaruh dalam bagian jok mobil paling belakang.
"Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil. Setelah melihat tas tidak ada di mobil, yang bersangkutan menghubungi Polrestabes dan membuat laporan dan telah di-BAP oleh pihak kepolisian," ujar Ihsan dalam siaran persnya.