Polisi Perketat Truk Bermuatan Batu hingga Pasir Masuk Tol Cipularang

5 September 2019 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jabar melakukan olah tkp kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.  Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jabar melakukan olah tkp kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Kecelakaan di Tol Cipularang salah satu penyebabnya adalah truk barang yang kelebihan muatan. Hal ini membuat pengawasan untuk truk yang hendak masuk jalur penghubung Jakarta-Bandung itu diperketat.
ADVERTISEMENT
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius bakal ada penindakan untuk kendaraan yang kelebihan muatan di Tol Cipularang. Penindakan itu dikhususkan untuk truk yang membawa muatan seperti batu, pasir, dan tanah.
"Jadi dari pihak kepolisian, Jasa Marga, dan Dinas Perhubungan akan melakukan penegakan hukum dengan melakukan pengecekan kendaraan terutama pengangkut material batu, pasir, tanah di sebelum masuk gerbang Tol Purbaleunyi," kata dia melalui sambungan telepon, Kamis (5/9).
Apalagi, menurut Matrius, pelanggaran overloading dan overdimensi termasuk ke dalam pelanggaran yang diprioritaskan untuk ditindak dalam Operasi Patuh Lodaya. Dia akan menindak tegas siapapun pelanggar dengan melakukan penilangan.
"Ya, kita pasti langsung tilang dengan tegas," ujar dia.
Terpisah, Tim Penguji Kendaraan Dinas Perhubungan Jabar Enjang Kusmana memastikan, muatan kendaraan yang memasuki jalan tol akan ditimbang terlebih dahulu. Dengan demikian, kendaraan yang melaju di jalan tol telah sesuai dengan aturan muatan yang tertera pada buku uji KIR.
ADVERTISEMENT
"Sebelum masuk ke jalan tol sebelum ke gate kita akan lakukan penimbangan dulu sehingga kendaraan yang masuk ke jalan tol sudah sesuai dengan yang ada di buku uji," kata dia.
Truk pemicu kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 91. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Enjang pun mengaku penindakan terhadap pelanggar selama ini antara lain dengan melakukan penilangan, penghentian kendaraan, atau menurunkan muatan yang berlebih. Ke depan, Enjang telah berkomunikasi dengan Jasa Marga untuk menyiapkan lahan tempat menurunkan barang di rest area.
Kecelakaan yang melibatkan 20 kendaraan di Tol Cipularang pada Selasa (2/9) menewaskan delapan orang. Peristiwa ini berawal dari truk yang dikemudikan Dedi Hidayat terguling karena remnya blong. Truk yang terguling melintang di jalan dan membuat antrean kendaraan. Dedi tewas akibat kejadian ini.
Tidak lama setelah truk pertama terguling, datang truk lain yang dikemudikan Subana menabrak antrean kendaraan tersebut karena remnya blong. Polisi kemudian mengungkap kedua truk yang berasal dari satu perusahaan itu remnya blong karena kelebihan muatan. Truk yang seharusnya mengangkut beban maksimal 12 ton, saat kecelakaan terjadi mengangkut 37 ton.
ADVERTISEMENT
Subana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia kelalaiannya dianggap telah membuat orang lain meninggal dunia.