Polisi Pilih Pendekatan Soft Approach agar Napiter Bisa Diproses Hukum

10 Mei 2018 21:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Tito di Mako Brimob (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Tito di Mako Brimob (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok berakhir dengan damai. Penyerangan sekaligus penyanderaan yang dilakukan napi teroris akhirnya selesai dalam waktu 40 jam. Tidak ada satu pun napi teroris yang tewas dalam masa ultimatum yang diberikan Polri.
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Polri sangat berupaya keras agar ultimatum yang diberikan kepada napi teroris tidak meningkat ke tindakan represif. Sehingga semua napi selamat dan bisa diproses hukum atas perbuatan mereka menyandera anggota Densus 88.
"Sedapat mungkin korban minimal supaya bisa diiproses hukum," ujar Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5).
Dalam kerusuhan itu, 5 anggota Densus 88 tewas, sedangkan satu napi teroris tewas. Setelah itu, mereka menyandera Brikpa Iwan Sarjana.
"Di dalam teori penanganan penyanderaan, indikator keberhasilan operasi penyanderaan kalau sanderanya hidup. Kalau sanderanya mati sudah (gagal). Ini sandera alhamdulillah hidup, berarti itu sukses separuh," imbuh dia.
Setelah itu, Polri harus menangani para napi teroris. Tito memastikan, Polri memilih langkah soft approach untuk menangani napi teroris agar tidak ada korban yang jatuh akibat tindakan kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Begitu diberikan ultimatum, warning, mereka mengambil opsi menyerahkan diri," ucap dia.