Polisi Ringkus 23 Preman Penguasa Lahan di Jakarta Barat

13 November 2018 9:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kemberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah preman dari kelompok Hercules di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin (12/11).  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kemberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah preman dari kelompok Hercules di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin (12/11). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Barat menangkap 23 orag pri di Jalan Bulak, Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menyebut mereka adalah sekelompok preman yang menguasai lahan.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang ditangkap merupakan orang kepercayaan Rosario Marshal alias Hercules.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, pihaknya telah memperingatkan para tersangka agar menyerahkan diri. Namun imbauan tersebut tidak dihiraukan.
“Kita tangkap 23 orang pelaku yang sebelumnya korban telah mengirim surat somasi namun tidak dihiraukan oleh pelaku. Salah satunya Boby,” kata Hengki melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/11).
Hengki mengungkapkan, Boby merupakan tangan kanan Hercules. Ia memiliki rekam jejak yang panjang, salah satunya menyerang PT. Nila di Jakarta Barat.
“Bukan hanya lahan kosong, satu areal milik PT. Nila ada ruko dan kantor pemasaran, juga di duduki. Penghuni diusir kecuali mau membayar jatah preman per bulan Rp 500 ribu. Baru mereka bisa menjalanakan usahanya. Lahan ini direbut oleh pok preman yang mengaku dari kelompok Hercules,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Saat akan ditangkap Polisi, Hengki menyebut para tersangka tidak melakukan perlawanan lantaran polisi sudah mengepung lokasi berkumpulnya geng tersebut.
Penangkapan sejumlah preman dari kelompok Hercules di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin (12/11).  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan sejumlah preman dari kelompok Hercules di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin (12/11). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Para tersangka yang ditangkap berada di dua lokasi, lokasi pertama polisi menangkap FTR, SS, BS, DV, MK, AS, RK, MR, YN, dan AB. Selanjutnya, polisi juga menangkap 13 preman di lahan milik PT Tamara Green Garden. Mereka yang ditangkap yakni Manfred, Mulyadi alias Roy, Wawan, Sukri, Olon, Iyep, Cecep, Surya, Jaenul, Agus Suwarsono, Mohamad Yakup, Ace, dan Kurnia.
“Jika ada plang kepemilikan lahan, mereka pun tanpa pandang bulu lakukan pengrusakan di lokasi. Ada membawa linggis, batu, sajam dan lain-lain,” imbuhnya.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kemberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah preman dari kelompok Hercules di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin (12/11).  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kemberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah preman dari kelompok Hercules di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin (12/11). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa palu besar, linggis untuk merusak pagar, dua buah senjata tajam jenis pisau dan golok, dan satu unit mobil.
ADVERTISEMENT
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170, 335 ayat 1 KUHP, dan 167 KUHPidana.
Barang bukti papan kepemilikan tanah. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti papan kepemilikan tanah. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)