Polisi Ringkus Pencuri Sepeda Motor Bermodus Pemalsuan Kunci di Bogor

5 Mei 2018 19:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pencurian sepeda motor (Foto: Dok. Pores Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencurian sepeda motor (Foto: Dok. Pores Bogor)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polsek Parung mengamankan seorang pencuri sepeda motor berinisial SP (26). Pelaku diringkus di Desa Babakan Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena mengatakan, pelaku diringkus berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi di lokasi kejadian. SP diringkus pada Jumat (4/5) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Piket reskrim langsung cek dan olah TKP, serta meminta keterangan saksi-saksi. Setelah itu anggota reskrim melakukan penyelidikan sampai akhirnya diperoleh informasi bahwa yang diduga pelakunya ada di daerah Babakan," ujar Ita dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan (kumparan.com), Sabtu (5/5).
Barang bukti pencurian sepeda motor (Foto: Dok. Pores Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti pencurian sepeda motor (Foto: Dok. Pores Bogor)
Tak butuh lama bagi polisi untuk menangkap pelaku. Pada Jumat (4/5) tim opsnal yang dipimpin kanit reskrim menangkap pelaku di rumahnya.
Menurut Ita, pencurian terjadi pada Kamis (26/4) sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Lebakwangi Desa Pemagarsari Kecamatan Parung Kabupaten Bogor. SP menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat.
ADVERTISEMENT
"Modus operandi pelaku melakukan pencurian kendaraan roda dua dengan menggunakan kunci palsu (letter T)," kata Ita.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yaitu satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam dengan nomor polisi F-3064-LL. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Parung guna pengusutan lebih lanjut.