Polisi Sebut Richard Muljadi Sudah 2 Tahun Konsumsi Narkoba

24 Agustus 2018 9:57 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Richard Muljadi. (Foto: Instagram @richardmuljadi)
zoom-in-whitePerbesar
Richard Muljadi. (Foto: Instagram @richardmuljadi)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya resmi menahan cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Muljadi, karena terbukti mengkonsumsi kokain. Saat diperiksa, Richard mengaku sudah mengkonsumsi narkoba sekitar 2 tahun.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini pengguna saja, dia mengaku sudah sekitar dua tahun menggunakan," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).
Meski begitu, polisi belum menemukan fakta, Richard juga berperan sebagai pengedar.
"Sampai sekarang belum ada fakta yang mengatakan ke sana (pengedar) dia hanya pengguna," kata Suwondo.
Untuk kasusnya, Richard telah menunjuk pengacara kondang Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum untuk mendampinginya.
"Hotma Sitompul ya, tapi saya mau lihat suratnya dulu. Tapi informasinya Pak Hotma, itu pemberitahuannya Pak Hotma," ucapnya.
Suwondo menegaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut, meski sejauh ini belum ada perkembangan yang cukup signifikan. Hal itu terjadi karena Richard kerap mengubah keterangannya.
"Ya keterangan dia masing berubah-ubah kadang ini kemudian berubah lagi jadi belum bisa kita jadikan patokan atau acuan," ucap Suwondo.
ADVERTISEMENT