Polisi Sebut Vanessa Angel Berpotensi Dijerat Pasal Berlapis

16 Januari 2019 20:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera menyebut Vanessa Angel berpotensi dijerat pasal berlapis atas tindakannya. Musababnya, Vanessa diduga ikut berperan aktif melakukan penyebaran video dan foto porno miliknya kepada muncikari.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Barung enggan menyebut pasal mana nantinya yang menjerat Vanessa. "Itu nanti berkembang, bisa berlapis, banyak itu nanti sabar aja," kata Barung di kantornya, Rabu (16/1).
Barung juga mengatakan Vanessa dalam hal ini diduga sangat aktif mengirim foto dan video vulgarnya kepada muncikari. Tujuannya diduga adalah untuk mempromosikan jasa esek-eseknya melalui muncikari ke pria hidung belang.
Pesinetron Vanessa Angel, saat jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan. (Foto: Giovanni/kumparan.)
zoom-in-whitePerbesar
Pesinetron Vanessa Angel, saat jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan. (Foto: Giovanni/kumparan.)
Polisi dalam kasus ini hanya menjerat Vanessa dalam UU ITE Pasal 27 ayat 1. Pasal itu berbunyi: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa melalui kuasa hukumnya, Milano, mengaku kaget dengan penetapan itu. Milano mengatakan pada pemeriksaan sebelumnya, kliennya hanya dimintai keterangan chat dengan seorang muncikari yang bernama Endang Suhartini alias Siska.
ADVERTISEMENT
Pada pemeriksaan itu, kata Milano, kliennya juga belum ditanyakan soal video dan foto vulgar yang ada di ponsel muncikari. "Makanya kami menganggap Polda Jatim terlalu terburu-buru menetapkan Vanessa tersangka," ujar Milano.
Vanessa tak dapat berkata-kata terkait statusnya sebagai seorang tersangka. Dia mengaku pasrah dan menyerahkan perkara ini ke kuasa hukumnya.