news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi: Sekda Papua Mengaku Tampar Pegawai KPK

19 Februari 2019 14:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda pemrov Papua Hery Dosinaen. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekda pemrov Papua Hery Dosinaen. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen yang juga tersangka penganiayaan pegawai KPK, Muhammad Gilang Wicaksono, telah mengakui perbuatannya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Hery dalam pemeriksaan penyidik mengaku telah menampar Gilang.
“Dugaannya memukul. Tetapi dalam pemeriksaan dia (mengaku) menampar (korban)” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).
Meski mengakui perbuatannya, Hery tidak ditahan karena dinilai kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
Selain itu, penyidik juga menilai Hery merupakan pejabat publik dan ada surat permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
“Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena subjektivitas penyidik, contoh salah satunya yang bersangkutan kooperatif, kemudian sebagai pejabat publik, kemudian dia juga ada surat dari kuasa hukumnya mohon tidak dilakukan penahanan karena masih ada pekerjaan-pekerjaan yang masih harus dilaksanakan,” jelas Argo.
Sebelumnya Hery mengaku emosi dan reflek menganiaya Gilang. Ia meminta maaf kepada jajaran KPK atas tindakannya tersebut.
ADVERTISEMENT
“Secara maupun kedinasan dan atas nama pemerintah Provinsi Papua, atas emosional sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur,” ucap Hery usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2).
Adapun KPK melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, menghargai permintaan maaf Hery.
"Kami hargai permintaan maaf tersebut. Sebagaimana yang kami sampaikan sebelumnya, KPK sejak awal memiliki niat baik untuk membantu Papua dan mendukung pembangunan di Papua dengan cara sesuai kewenangan KPK," ujar Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (19/2).
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Gilang terjadi pada Sabtu (2/2). Saat itu KPK tengah mengawasi rapat antara Pemprov dan DPRD Papua yang membahas review RAPBD tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Pengawasan dilakukan KPK karena menerima informasi adanya indikasi korupsi dalam kegiatan tersebut.
KPK kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dengan Hery sebagai tersangka.
Secara terpisah, pihak Pemprov Papua juga melaporkan balik dengan tudingan pencemaran nama baik. Sebab pihak Pemprov Papua merasa tidak ada penganiayaan yang dimaksud.