news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Selidiki Dugaan Kasus Penggelapan Kendaraan Pablo Benua

12 Juli 2019 12:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan yang dilakukan Pablo Benua, tersangka kasus 'ikan asin'. Kasus itu ditangani Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Yang tangani ranmor, kemarin barbuk diamankan, STNK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
Argo belum bisa mengungkapkan lebih jauh kasus ini termasuk peran dari Pablo Benua yang juga merupakan suami dari Rey Utami ini. Sebab polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah alat bukti.
Rey utami dan Pablo Benua. Foto: Instagram/@reyutami
"Masih dilakukan pemeriksaan oleh ranmor, kita tunggu saja nanti bagaimana hasil pemeriksaannya," ucap Argo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menambahkan, pihaknya telah menyerahkan dokumen alat bukti berupa STNK yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah Pablo di Sentul, Bogor, ke Subdit Ranmor.
"Sudah kita serahkan (bukti) ke Ranmor, kita hanya selidiki pelanggaran ITE-nya saja," ucap Iwan.
ADVERTISEMENT
Kasus hukum yang menjerat Pablo Benua bukan hanya pelanggaran ITE dalam kasus video 'ikan asin' yang diduga berbicara soal aktris Fairuz A Rafiq. Pablo diketahui menjadi pihak terlapor dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah Pablo dan Rey di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7). Dalam penggeledahan itu polisi mendapatkan puluhan STNK.
"Setelah di cek di Ditreskrimum, bahwa ada laporan dengan terlapor Pablo di situ. Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," kata Argo.
Selain itu, laporan terhadap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Pablo juga masuk ke Mabes Polri. Namun laporan itu dibuat tahun 2017.