Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kasus Meledaknya Kapal Dishub DKI

26 April 2018 13:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban meledaknya Kapal Dishub di Kepulauan Seribu (Foto: Dok. Dishub DKI Jakarta)
zoom-in-whitePerbesar
Korban meledaknya Kapal Dishub di Kepulauan Seribu (Foto: Dok. Dishub DKI Jakarta)
ADVERTISEMENT
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait insiden meledaknya kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada Minggu (22/4) di Dermaga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu. Diduga pemicu meledaknya kapal itu berasal dari meledaknya mesin kapal.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini kita sudah periksa 18 saksi diantaranya enam kru, sembilan penumpang, dan tiga korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/4).
Polisi juga masih terus menunggu hasil pemeriksaan labfor terhadap bangkai mesin kapal yang meledak itu. Sebab, dari hasil itu dapat ditentukan apakah terdapat unsur pidana atau tidak terkait meledaknya mesin itu.
"Nanti kalau sudah keluar akan ketahuan apakah ada kelalaian atau tidak misal seperti perawatan mesin yang tidak baik atau bagaimana, kita tunggu dari hasil labfor," ucap Argo.
Lebih lanjut, setelah memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti polisi akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini. Disana akan ditentukan apakah ada tersangka atau tidak dalam insiden ini.
ADVERTISEMENT
"Semua kalau sudah lengkap akan kita gelar perkara," pungkas Argo.
Kapal milik Dishub pada Minggu lalu, di Dermaga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu. Akibat kejadian itu, sembilan orang terluka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Koja.
Sejauh ini, beberapa korban yang dirawat di Rumah Sakit Koja sudah diperbolehkan pulang. Sedangkan empat orang lainnya masih harus menjalai perawatan.
Kapal Dishub meledak di Kepulauan Seribu. (Foto: Dok. Damkar Jakarta Utara)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Dishub meledak di Kepulauan Seribu. (Foto: Dok. Damkar Jakarta Utara)