Polisi Selidiki Hoaks OTT Truk Pengangkut C1 di Condet

22 April 2019 16:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk KPU yang viral mengangkut C1. Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Truk KPU yang viral mengangkut C1. Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengonfirmasi video operasi tangkap tangan (OTT) truk pengangkut C1 di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, adalah hoaks. Saat ini polisi tengah mendalami kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
“Permasalahan ini sudah terklarifikasi dan tidak benar seperti yang disampaikan dalam video tersebut,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (22/4).
Meski begitu, Ady mengatakan polisi belum menentukan untuk menangkap penyebar hoaks tersebut. Ia menjelaskan sementara ini polisi masih berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU dan pihak terkait lainnya.
“Kita dalami dulu materinya,” kata Ady.
Sebelumnya beredar video yang menunjukan sebuah truk berstiker KPU di depan percetakan di Condet, Jakarta Timur. Video tersebut diduga untuk mengangkut C1. Namun hal ini dibantah oleh pihak percetakan.
Kepala Produksi Digital Print, Agus, mengatakan lambang KPU di truknya karena perusahaannya menang tender dari KPU untuk memproduksi alat peraga kampanye maupun perlengkapan sosialisasi. Ia menegaskan tidak ada kecurangan yang dilakukan percetakannya.
Truk KPU yang viral mengangkut C1. Foto: Darin Atiandina/kumparan
“Truk kita ada lambang KPU-nya dikiranya kita melakukan kecurangan. Itu truknya dipakai untuk nganter spanduk ke luar kota selama ini, jadi biar enggak kena polisi kemarin-kemarin kita pasang (stiker KPU), cuma kita lupa saja ngelepasnya,” ujar Agus saat ditemui di kantor Digital Printing, Jalan Raya Condet, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Agus mengatakan truk yang termuat di video juga dalam kondisi kosong. Selain itu percetakannya sudah diperiksa oleh Bawaslu, KPU dan Polisi. Hasilnya tidak ditemukan barang bukti kecurangan. Meski begitu ia tetap merasa dirugikan dengan hoaks yang beredar tersebut.
“Jelas (video itu) merugikan, kesannya kayak kita mencurangi, kita merasa dirugikan banget, padahal di sini namanya percetakan ya kita cetak 01 dan 02. Namanya juga kita di bawah KPU, kita nyetak apa aja,” ujar Agus.