Polisi Selidiki Unsur Hate Speech Spanduk Jokowi PKI di Kebon Kacang

13 Desember 2018 14:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menyelidiki peredaran spanduk bertuliskan 'Jokowi Bersama PKI' yang ditemukan di sekitar Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Polisi telah memeriksa seorang anggota Panwaslu pada Rabu (12/12).
ADVERTISEMENT
"Jadi kita sedang melakukan penyelidikan apakah ada unsur hate speech atau tidak dalam spanduk itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/12).
Argo menegaskan, penanganan kasus spanduk itu ditangani oleh Bawaslu. Polisi hanya menyelidiki apakah ditemukan unsur hate speech atau tidak dalam spanduk itu.
"Jadi spanduk itu tetap ditangani Bawaslu apakah ada pelanggaran pemilu atau tidak, tapi tetap kita lakukan penyelidikan apakah ditemukan apakah ada hate speech atau tidak," ucap Argo.
Hingga saat ini Argo mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia belum bisa membeberkan apakah ditemukan unsur hate speech atau tidak dalam spanduk itu.
"Ya kita masih pemeriksaan saksi-saksi. Kita tunggu saja perkembangannya," ujar Argo.
ADVERTISEMENT