Polisi Sita Ribuan VCD Porno di Jakarta Barat

14 Desember 2017 22:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi DVD Porno (Foto: Frans Mateus Situmorang/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi DVD Porno (Foto: Frans Mateus Situmorang/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua orang pengedar VCD porno di Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (12/12) pukul 23.30 WIB. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan total 1.050 keping VCD porno.
ADVERTISEMENT
“550 keping VCD porno dari tersangka Silalahi, 500 keping dari tersangka Riki,” ujar Kanit Krimsus AKP Arif Purnama Oktora, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/12).
Arif mengungkapkan, saat diinterogasi keduanya mengaku mendapatkan VCD tersebut dari Sihete yang masih DPO. Kemudian, Unit Krimsus kembali melakukan pengembangan ke lapak yang diduga milik Sihete di Glodok, Jakarta Barat, Rabu (13/12).
“Dan ditemukan 7 ribu keping VCD porno, serta diamankan 30 ribu DVD bajakan,” tambah Arif.
Atas perbuatannya, kedua pelaku yang telah ditangkap terancam pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) UURI No.44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 80 Jo pasal 6 UURI No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman dan atau pasal 282 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
“Keduanya diduga keras melakukan tindak pidana menyebarkan, menyiarkan, menawarkan, memperjual-belikan, atau menyediakan pornografi dan dengan sengaja menyebarkan, menjual atau mempertunjukkan film tanpa lulus sensor,” tegas Arif.