Polisi soal Massa 212 Datang ke MK: Kami Tak Beri Izin

26 Juni 2019 10:21 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi di depan Patung Kuda, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi di depan Patung Kuda, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah massa mulai mendatang mendekat ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/6). Sejauh ini, mereka hanya bisa berkumpul di depan kawasan Patung Kuda. Mereka tetap datang, meski Polri sudah melarang adanya demo di depan MK.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan kepolisian tak memberi izin untuk melakukan aksi di sekitar gedung MK. Untuk itu, sebagian Jalan Medan Merdeka Barat ditutup sejak malam.
"Polisi tidak mengeluarkan izin aksi di depan kantor MK makanya kita tutup. Kalau massa datang kan kita mau tanya datang dari mana?" Ujar Harry saat ditemui di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (26/6).
Sejumlah massa aksi berkumpul di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu (26/6). Foto: Efira Tamara/kumparan
Harry mengaku belum mengetahui dari mana massa yang berkumpul ini berasal. Dia menyebut akan berkomunikasi dengan massa untuk menanyakan asal mereka datang.
"Polisi belum nanya makanya kita mau tanyain dari mana dia. Dan yang di Bawaslu kemarin begitu juga. Prosesnya hampir sama. Massa dari dalam, massa dari luar," tuturnya.
Massa aksi di depan Patung Kuda, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dia mengatakan, mendapatkan informasi dari pihak MK bahwa telah ada massa yang berkumpul. Sehingga pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi.
ADVERTISEMENT
"Kita mau coba imbau nanti, massa dari luar mau ngapain. Kan belum nanya saya. Saya baru datang informasi dari gedung MK katanya massa sudah datang. Ternyata wartawan nanya ada yang dari Banten ada yang dari Bandung. Wartawan yang ngomong bukan polisi. Polisi baru mau nanya nih," ungkapnya.
"Nah saya mau tanya dulu sampai jam berapa, kalau kita kan enggak keluarin izin. Kan kalau polisi ada tahapan SOP, jelas perintah pimpinan enggak boleh ya toh. Makanya kan kita enggak ada tapi-tapi, ikuti aturan," ucap dia.
Kapolres Jakpus Harry Kurniawan (tengah) usai massa demo membubarkan diri. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Massa mulai berdatangan mendekat ke MK sejak Rabu pagi. Acara bertajuk Tahlilan Akbar 212 ini berlangsung hingga putusan MK dibacakan, Kamis (27/6).
Setibanya di lokasi, massa hanya bisa sampai di kawasan Patung Kuda. Mereka lalu bersalawat di sana.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Jalan Medan Merdeka Barat menuju ke MK sudah ditutup. Kendaraan dialihkan melalui Jalan Medan Merdeka Selatan atau Jalan Budi Kemuliaan.