Polisi soal Penangkapan Pengurus Masjid di Tebet: Mengancam di Medsos

21 Mei 2019 22:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Yayasan Masjid Al-Ittihad, Rustam Amiruddin (kiri). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Yayasan Masjid Al-Ittihad, Rustam Amiruddin (kiri). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan Sekretaris Yayasan Al-Ittihad, Budiono. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan karena Budiono mengancam di media sosial (medsos).
ADVERTISEMENT
“Itu ditangkap karena mengancam di medsos,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (21/5).
Namun, Argo tidak merinci ancaman seperti apa yang dilontarkan oleh Budiono. Ia juga tidak menyebutkan apakah hal itu terkait aksi 22 Mei atau tidak.
“Masih menunggu laporan dari Krimsus (Direktorat Kriminal Khusus)” kata Argo.
Sebelumnya Wakil Sekretaris Yayasan Masjid Al-Ittihad, Rustam Amiruddin mengatakan Budiono dijemput sekitar 10 orang menggunakan tiga mobil dari kediamannya di lingkungan masjid, Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/5) sekitar pukul 00.00 WIB.
“Benar, lagi diproses katanya 2x24 jam, berarti kan besok malam. Budiono adalah sekretaris umum yayasan. Karena ini masih berproses saya belum berani keluarkan pernyataan,” ujar Rustam saat ditemui di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
Polisi yang menangkap Budiono membacakan surat penangkapan sebelum membawanya. Polisi juga meminta istri Budiono untuk ikut mendampingi suaminya ke Polda Metro Jaya.
Rustam menduga penangkapan Budiono ada kaitannya dengan datangnya massa dari luar kota yang akan mengikuti aksi 22 Mei. Massa itu sempat akan menginap di dalam masjid. Namun setelah insiden itu, Rustam langsung meminta agar massa mencari masjid lain.