news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi soal Penangkapan Ratna Sarumpaet: Agar Tak Kabur Seperti Rizieq

4 Oktober 2018 23:02 WIB
Ratna Sarumpaet. (Foto: Instagram/@rsarumpaet)
zoom-in-whitePerbesar
Ratna Sarumpaet. (Foto: Instagram/@rsarumpaet)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah menangkap aktivis Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta. Polisi kemudian menetapkan Ratna sebagai tersangka. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, mengatakan pihaknya sudah memanggil Ratna sebagai saksi terkait hoaks.
ADVERTISEMENT
"Kita panggil dia sebagai saksi. Setelah dia melakukan hoaks itu, kita kan sudah marathon ada laporan masyarakat. Kita bergerak melakukan penyidikan," kata Jerry saat dikonfirmasi, Kamis (4/10).
Jerry memastikan bahwa proses penetapan tersangka tidak dilakukan dengan tiba-tiba. Sebab, penyidikan soal dugaan hoaks Ratna sudah berjalan berdasarkan laporan masyarakat dan setelah Ratna mengaku berbohong.
Polisi berencana memanggil Ratna sebagai saksi pada hari Senin pekan depan. Namun, ia malah pergi ke Cile. Oleh sebab itu, polisi berinisiatif menangkapnya.
"Kita panggil dia sebagai saksi hari Senin, dia malah pergi, kan gitu. Makanya kita lakukan penangkapan malam ini karena panggilan kita tidak diindahkan," kata dia.
"Kita tidak mau permasalahan seperti Habib Rizieq berulang, kabur kan ya," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Ratna diamankan di Bandara Soetta saat hendak bertolak ke Cile untuk menghadiri sebuah konferensi internasional. Ratna mengaku sudah naik pesawat ketika dicegah oleh pihak Imigrasi bandara. Ratna kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.