Polisi Sudah Tangkap 38 Penjarah di Palu

1 Oktober 2018 18:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjarahan mini market di Kota Palu setelah gempa dan tsunami. (Foto: REUTERS/Stringer)
zoom-in-whitePerbesar
Penjarahan mini market di Kota Palu setelah gempa dan tsunami. (Foto: REUTERS/Stringer)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penjarahan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, setelah terjadi gempa dan tsunami. Polda Sulawesi Tengah telah menangkap puluhan orang karena mengambil barang secara bersama-sama ini.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah Kombes Diki Budiman menyebutkan, ada 38 orang yang telah ditangkap polisi karena menjarah dalam keadaan darurat bencana. Penjarahan disebutnya telah terjadi di tiga tempat yaitu Kompleks Pertokoan Tatura Palu, ATM Jalan S Parman Palu, dan ATM Jalan Poe Bongo Palu.
"(Penjarah yang ditangkap) di Kompleks Tatura sebanyak 28 orang, ATM Jalan Pue Bongo empat orang, dan ATM Jalan S Parman empat orang," kata Diki dalam keterangan, Senin (1/10).
Diki mengungkapkan, penjarah berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari karyawan bandara hingga mahasiswa.Usia mereka juga beragam, mulai dari 16 tahun sampai 44 tahun.
Selain penjarah di tiga tempat tersebut, Diki mengaku ada beberapa tempat lain yang penjarahan dapat dicegah. Namun, penjarahnya berhasil kabur dari kejaran polisi.
ADVERTISEMENT
Beberapa tempat yang dinilai rawan penjarahan juga telah dijaga polisi.