Polisi Sudah Tilang 7.809 Pengendara yang Langgar Ganjil - Genap

7 Agustus 2018 20:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi tilang aturan ganjil-genap di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (6/8). (Foto: Yuana Fatwallah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tilang aturan ganjil-genap di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (6/8). (Foto: Yuana Fatwallah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penindakan dalam perluasan ganjil - genap sudah memasuki hari ke-7 atau genap seminggu. Selama seminggu ini, polisi telah melakukan penilangan kepada 7.809 pengendara kendaraan roda empat.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pada hari keenam dan tujuh ada peningkatan yang cukup signifikan terhadap jumlah pelanggar. Sebelumnya jumlah pelanggar mengalami penurunan.
"Hari keenam ada 1.245 pengendara yang kita tilang. Kemudian hari ini ada 1.261 yang kita tilang ada peningkatan 1 persen," kata Budiyanto dalam keterangannya, Selasa (7/8).
Sementara untuk barang bukti yang disita selama seminggu penindakan ini, polisi sudah menyita sebanyak 3.412 SIM dan STNK 3.295 lembar dari pelanggar ganjil genap.
"Paling banyak SIM kita sita dari pelanggar di daerah Jakarta Selatan yakni 719 sementara STNK di Jakarta Timur sebanyak 761," ucap Budiyanto.
Lebih lanjut, selama tujuh hari ini berdasarkan data yang ada, wilayah Jakarta Timur menjadi wilayah yang paling banyak melanggar dengan 1.437 penindakan, disusul penindakan langsung oleh Subdit Gakkum 1.290, kemudian Jakarta Selatan 1.248 dan daerah lainnya.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini Jalan DI. Panjaitan, Jakarta Timur, Jalan Pondok Indah, Jakarta Selatan dan Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara menjadi Jalan yang paling banyak dilakukan penindakan," ujar Budiyanto.
Sejumlah pengendara yang kena tindak melanggar ganjil genap. Ada 11 pengendara yang kena tilang. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengendara yang kena tindak melanggar ganjil genap. Ada 11 pengendara yang kena tilang. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)