Polisi Tahan Aktor Intelektual Pembajakan Truk Tangki Pertamina

19 Maret 2019 9:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil tangki Pertamina yang dibajak dan dilarikan di Kawasan Istana Negara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil tangki Pertamina yang dibajak dan dilarikan di Kawasan Istana Negara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi sudah menangkap 10 orang yang membajak truk tangki Pertamina. Setelah diperiksa, polisi sudah menetapkan dua orang di antaranya sebagai tersangka, yakni M dan N. Keduanya juga langsung ditahan.
ADVERTISEMENT
“Sudah ada yang jadi tersangka, bahkan ada dua yang sudah ditahan,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (19/3).
Budhi menjelaskan keduanya ditangkap pada Senin (18/3) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Plumpang, Jakarta Utara. M dan N memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa pembajakan tersebut.
“Iya dengan peran M sebagai pelaku perampas tangki dan N sebagai aktor intelektual yang merencanakan dan memerintahkan para pelaku,” kata Budhi.
Dua mobil tangki Pertamina yang dibajak di Kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (18/3). Foto: Andesta Herli/kumparan
Budhi menambahkan kedua tersangka tersebut dikenakan pasal 365 dan atau 368 dan atau 170 KUHP. M dan N terancam hukuman minimal sembilan tahun penjara.
“Dia perampasan kita kenakan pasal 365 itu di atas 9 tahun. Nantikan perannya kita pisahkan masing-masing. Kalau ancamannya sama, tapi kalau nanti penjatuhan hukumannya ya hakim yang menentukan,” tutup Budhi.
ADVERTISEMENT
Pembajakan truk tangki Pertamina terjadi pada Senin (18/3) di Jakarta Utara. Mobil berisi biosolar tersebut dibajak dan dibawa ke lokasi demonstrasi Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) di Monas, Jakarta Pusat.