news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Tahan Oknum Guru yang Cabuli 25 Siswa di Surabaya

13 Februari 2018 19:58 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Frans Barung Mangera (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Frans Barung Mangera (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi telah menahan pelaku pencabulan terhadap 25 siswa di Situbondo, Jawa Timur. Pelaku merupakan oknum guru SMP Negeri di Jombang, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, pelaku berinisial EA dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara 10 tahun. Penahanan pelaku ditambahkan Barung disertai alat bukti yang kuat yaitu hasil visum 25 siswa yang dicabuli.
"Visum sudah kita mintakan kepada 25 korban itu. Hasilnya sudah keluar hari ini tadi. Tapi mohon maaf visum tidak dapat kami sebutkan menyangkut perlindungan anak," kata Frans Barung Mangera kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (13/2).
"Pelaku sudah ditahan pada hari yang sama sejak pelaporan tanggal 11 Februari 2018," lanjut dia.
Kombes Pol Frans Barung Mangera (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Frans Barung Mangera (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Barung menegaskan hasil visum 25 korban pencabulan sangat memprihatinkan karena diduga pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada para korban tak hanya satu kali. Namun Barung enggan menjelaskan secara rinci hasil visum tersebut.
ADVERTISEMENT
"Hasil visum jadi bukti utama kami yang tidak terbantahkan. Sangat miris kita mau menceritakan hasil visum dari tim ahli," ucap Barung.
EA dijelaskan Barung merupakan oknum guru yang mengajar pelajaran Bahasa Inggris. EA kemudian selalu mengancam korban pencabulan dengan cara akan diberi nilai buruk di mata pelajaran bahasa.
Karena ancaman itu, korban akhirnya menurut dan pelaku selalu menjadikan 25 orang siswa itu objek seksualnya. Kasus baru terbongkar setelah ada sebagian korban yang melapor. Barung mengimbau bagi para orang tua untuk lebih waspada dan jeli terhadap kondisi buah hatinya.
"Dengan memanfaatkan intimidasi hasil nilai jeblok. Korban selalu diancam akan diberikan nilai jelek. Bukan kali pertama. Kasus ini sudah lama terjadi. Anak kelas 1, 2 dan 3 SMP itu sudah ada korbannya," tegasnya.
ADVERTISEMENT
"Kasus ini menegaskan bahwa masih ada predator buas yang mengincar anak-anak kita. Harus intens bagi orang tua menjalin komunikasi dengan buah hatinya dan menjaga jarak dengan orang asing," tutur Barung.