Polisi Tahan Sopir Bus TransJ yang Alami Kecelakaan di Simprug
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menahan supir bus TransJakarta MYS-18199 berinisial M. Penahanan berlangsung setelah M ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan di Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (7/5).
ADVERTISEMENT
"Penahanan dilakukan untuk mencegah pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes M Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (8/5).
Yusuf mengatakan, M ditahan di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Hingga kini, penyidik masih memeriksa M secara intensif.
Terkait hasil pemeriksaan sementara, Yusuf mengatakan M tidak dalam pengaruh obat-obatan maupun minuman keras. Saat ini, M dinyatakan dalam kondisi sehat dan stabil.
"Untuk kondisi normal, tapi akan terus kita pantau," ucap Yusuf.
Bus TransJakarta MYS 18199 mengalami kecelakaan karena berusaha menghindari penyeberang jalan. Akibat hal itu, sopir kehilangan kendali dan membanting setir ke kanan hingga menabrak separator, pembatas jalan dan sebuah pohon.
ADVERTISEMENT
Namun nahas, pohon yang tertabrak itu rubuh hingga menimpa seorang warga. Warga itu langsung tewas di tempat.
Sang sopir, M, setelah kejadian sempat melarikan diri. Namun keesokan harinya M berhasil ditangkap polisi.