news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi: Tak Ada Biaya Tambahan Pilih Pelat Ganjil-Genap ke Dealer

8 Agustus 2018 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Yusuf, Dirlantas Polda Metro Jaya (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Yusuf, Dirlantas Polda Metro Jaya (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Cuitan seorang netizen di Twitter bernama Rudi Valinka atau lebih dikenal dengan @kurawa viral di media sosial. Cuitannya itu, mengeluhkan soal biaya tambahan yang harus dibayar ke dealer mobil jika ingin memilih pelat nomor ganjil-genap. Biaya yang diminta dealer, mencapai Rp 500 ribu.
ADVERTISEMENT
Cuitan @kurawa juga direspons oleh warganet lainnya. Bahkan beberapa mengaku diminta hingga jutaan rupiah oleh pihak dealer jika ingin memilih pelat nomor ganjil-genap itu.
Berdasarkan informasi yang beredar, nantinya pungutan dana itu akan masuk ke kas Samsat.
Terkait dengan adanya biaya tambahan itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf membantahnya. Ia menegaskan tidak ada permintaan biaya tambahan sebesar Rp 500 ribu.
"Tidak ada itu (bayaran Rp 500 ribu), tidak benar," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (8/8).
Yusuf mengatakan, untuk pembayaran nomor polisi sesuai dengan yang tertera dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi, tidak ada tambahan biaya apapun di luar itu.
"PP nomor 60 itu sudah ada biaya PNBP dan itu resmi," ucap Yusuf.
ADVERTISEMENT
Yusuf mengatakan ada indikasi penyimpangan jika ada permintaan dana tambahan itu. Ia kembali menegaskan pembayaran pelat nomor kendaraan disesuaikan dengan PNBP.
Polisi mengatur lalu lintas. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengatur lalu lintas. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Hal senada juga dikatakan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumadji. Sistem pembuatan pelat nomor itu sudah ditentukan dalam antrean saat berada di dealer, jadi tidak bisa diubah.
"Jadi itu berdasarkan antrean penomoran. Jadi nomornya lima, ya nomornya lima. Misal dalam atrean nomor register 1469 itu sudah tidak bisa (diganti)," kata Sumadji.
Selain itu, Sumadji juga menegaskan para pelanggan tak bisa memesan pelat nomor dari dealer. Polisi juga tidak bekerja sama dengan dealer untuk hal itu.