Polisi Tak Ingin Gegabah Tangani Teror Pembakaran Mobil di Jateng

11 Februari 2019 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Teror pembakaran di Semarang dan sejumlah daerah lain di Jawa Tengah mulai dikaitkan dengan motif politik. Namun, polisi tak mau terburu-buru dalam menganani kasus ini karena butuh bukti yang cukup untuk menjerat seseorang.
ADVERTISEMENT
"Bahwa kejadian-kejadian yang terjadi selama ini, seperti contoh di Jawa Tengah, itu tidak harus penyidik secara terburu-buru untuk mengungkap kasus ini," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/2).
Menurutnya, polisi harus terlebih dahulu menemukan pola dari kasus pembakaran kendaraan ini. Sehingga nantinya kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kendaraan yang menjadi sasaran pembakaran orang tak dikenal di Kota Semarang. Foto: Afiati Tsalitsasti/kumparan
"Sama halnya dengan kasus terorisme dan kasus narkoba, bahwa kejadian-kejadian yang saat ini terjadi mungkin belum terungkap, tapi pelaku ini akan mengulangi pola-pola ini di kemudian hari juga," ujarnya.
"Ketika di kemudian hari ini penyidik sudah mampu menemukan bukti yang cukup, konstruksi hukum yang cukup, tersangkanya jelas, maka nanti akan merembet dengan rekam jejak-rekam jejak kejadian masa lalu yang belum terungkap," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Teror pembakaran kendaraan mobil dan motor terus terjadi belakangan ini di daerah Jawa Tengah. Teror ini banyak terjadi di Semarang dan Kendal. Namun, baru-baru ini warga Grobongan juga mengalaminya.
Peristiwa ini terjadi sejak 12 Desember 2018 lalu. Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini untuk segera menangkap pelaku dan menenangkan masyarakat kembali.