Polisi Tak Temukan Kesengajaan soal Bendera China di HUT Kulon Progo

17 Oktober 2018 19:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Parasut bendera China di Kulonprogo. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Parasut bendera China di Kulonprogo. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Jajaran Polres Kulon Progo bertindak cepat atas viralnya video bendera Republik Rakyat Cina (RRC) di atas bendera Merah Putih dalam peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Kulon Progo di Alun-alun Wates, Senin (15/10).
ADVERTISEMENT
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sujarwo, menjelaskan pada saat itu telah terjadi pesta kembang api yang melontarkan mainan parasut kecil. Kemudian kembang api tersebut mengeluarkan parasut kecil yang terbuat dari kertas tipis.
Pihaknya juga membenarkan bahwa pada parasut juga terdapat beberapa bendera terbuat dari kertas seperti RRC, Jepang, dan Merah Putih. Dari 32 total parasut, hanya beberapa saja yang terdapat bendera. Posisi parasut pun berbeda-beda ada yang RRC di atas kemudian Merah Putih di bawah, namun juga sebaliknya ada bendera Merah Putih yang berada di atas bendera RRC. Hal tersebut juga terjadi pada bendera Jepang.
"Totalnya itu sekitar 32 parasut. Yang ada benderanya cuma beberapa saja. Tidak setiap parasut ada bendera. Ada yang kosong juga," ujar Sujarwo saat ditemui di ruangannya, Rabu (17/10).
Parasut bendara China viral di Yogya. (Foto: Youtube/@Kulonprogo Channel)
zoom-in-whitePerbesar
Parasut bendara China viral di Yogya. (Foto: Youtube/@Kulonprogo Channel)
Sujarwo mengatakan puncak hari jadi Kabupaten Kulon Progo tersebut merupakan acara yang dinantikan masyarakat. Sehingga wajar, saat itu acara disesaki penonton. Karena melihat aneka bendera, lantas sejumlah anak-anak yang datang memungut dan membawanya pulang.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah melihat di medsos. Itu kami kepolisian memang itu hal yang tidak lazim, sehingga kami melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan," beber Sujarwo.
Dari hasil penyelidikan polisi, aparat tidak menemukan adanya unsur tindak pidana lantaran ukuran dari kembang api di bawah 2 inci. Sehingga tidak perlu izin dari kepolisian berkaitan dengan bahan peledak. Polisi juga tidak menemukan adanya unsur kesengajaan pada insiden tersebut.
"Tdak ada unsur kesengajaan pada terdapatnya parasut kecil yang di situ tertera ada bendera RRC segala macam itu yang terlontar dari kembang api. Panitia tidak ada unsur kesengajaan mau dibikin begini itu tidak," kata Sujarwo.
Produk petasan atau kembang api yang digunakan diketahui merupakan produk impor dari China. Packing asli produk tersebut juga dari China.
ADVERTISEMENT
"Panitia mengambil petasan ini dari toko yang ada di Yogya, jadi bukan ada di sini (Kulon Progo) Hasil penyelidikan yang lain bahwa kembang api tersebut merupakan stok lama tahun 2017 yang belum laku dan baru diledakkan 2018 saat ini," sebutnya.
"Bahwa juga terdapat parasut yang berbendera Jepang juga. Artinya bendera Jepang di atas Indonesia di bawah, tetapi juga ada yang Indonesia di atas China di bawah, Jepang di bawah juga," ujar Sujarwo.
Penjual juga dimungkinkan tidak mengetahui hal tersebut karena mereka hanya bisa memakai atau menjual tanpa bisa mengubah komponen yang ada di dalam petasan kembang api.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga telah mengamankan 1 buah selongsong kembang api. Selain itu, berkaitan dengan kejadian tersebut polisi juga memeriksa sejumlah masyarakat untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
Ke depan, pihaknya juga lebih akan memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas agar peristiwa ini tidak terulang lagi, di samping juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa hal ini merupakan hal yang biasa dan tidak ada unsur kesengajaan.
"Nanti kami akan sampaikan kepada masyarakat bahwa hal yang seperti ini tidak perlu kita besar-besarkan karena memang hal yang sangat sensitif, ini tahun politik tapi lewat teman-teman Bhabin sampaikan ke masayarakat ini hal yang biasa dan ini tidak ada unsur kesengajaan. Ada bendera China karean memang produksi dari China," kata Sujarwo.
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sujarwo.
 (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sujarwo. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)