Polisi Tangkap 1 Anggota Ormas Terkait Pembubaran Konser di Aceh

9 Juli 2019 15:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Polresta Banda Aceh menangkap seorang berinisial MZ (30), karena diduga melakukan penganiayaan saat kerusuhan pembubaran konser Base Jam pada malam penutupan Aceh Culinary Festival 2019 di Taman Sultanah Safiatuddin, Banda Aceh, Minggu (7/7).
ADVERTISEMENT
Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto mengatakan, MZ ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menganiaya seorang polisi yang melerai massa. MZ memukul polisi itu dengan wastafel.
“MZ berasal dari kelompok ormas berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, polisi menangkap seorang tersangka yang diduga melakukan penganiayaan,” kata Trisno saat dikonfirmasi, Selasa (9/7).
Di balik kasus pembubaran konser Base Jam oleh sekelompok massa, polisi telah memeriksa 2 orang saksi dan seorang korban. Kini polisi tengah mengembangkan terhadap tersangka karena diduga ada pelaku lainnya.
“Sementara sudah dilakukan tindakan mungkin nanti mengarah ke tindak pidana lain, karena ada tim provokasi dan sedang kita kembangkan. Mungkin bisa berkembang ke perusakan dan yang lainnya,” kata Trisno.
ADVERTISEMENT
Untuk pengrusakan belum ada tersangka, polisi masih melakukan pemeriksaan. Trisno mengaku heran dan tidak habis pikir pembubaran oleh sekelompok massa itu bisa terjadi. Pasalnya konser yang mengundang band legendaris itu sudah mengantongi izin bahkan memiliki rekomendasi dari Wali Kota Banda Aceh, dan MPU.
“Penonton sudah dipisahkan tapi kok bisa terjadi, ini yang tidak tepat menurut saya. Apapun alasannya jika ada tindak pidana, kita bertanggung jawab,” pungkasnya.