Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Polisi Tangkap 10 Driver Grab yang Lakukan Order Fiktif
26 Januari 2018 15:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menangkap 10 driver Grab yang diduga telah melakukan order fiktif. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan aksi curang tersebut mengakibatkan perusahaan Grab mengalami kerugian.
ADVERTISEMENT
"Ada 10 yang sudah kami tangkap, mereka RJ, GJH, YR, FA, DA, ET, PA, MA, FF, dan WT," kata Argo ketika dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Jumat (26/1).
Dia menerangkan, 10 driver Grab tersebut ditangkap di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada hari Rabu (24/1).
Argo mengatakan awalnya mereka mendaftar sebagai driver Grab. Namun, setelah diterima, mereka melakukan manipulasi data dengan membuat pemesanan fiktif.
"Akibat kejadiaan tersebut pihak Grab mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah," ucap Argo.
Argo enggan menerangkan motif dan kronologi detail dari kejadian tersebut. Menurutnya, pada Senin (29/1) pihak Grab akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
Akan tetapi, dia memastikan 10 orang pelaku telah diamankan di Polres Jakarta Barat. Polisi juga menyita barang bukti mulai dari HP, kartu ATM dan kendaraan milik pelaku.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus ini untuk mencari adanya pelaku lain dalam kasus ini," pungkas Argo.