Polisi Tangkap 127 Penjarah Selama Tanggap Darurat Bencana Sulteng

22 Oktober 2018 14:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjarahan mini market di Kota Palu setelah gempa dan tsunami. (Foto: REUTERS/Stringer)
zoom-in-whitePerbesar
Penjarahan mini market di Kota Palu setelah gempa dan tsunami. (Foto: REUTERS/Stringer)
ADVERTISEMENT
Polda Sulawesi Tengah telah menangkap 127 orang pelaku penjarahan usai gempa 7,4 magnitudo dan tsunami yang melanda Kota Palu, Donggala, dan sekitarnya. Mereka ditangkap selama masa tanggap darurat berlangsung.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Hery Murwono mengatakan, identitas para pelaku umumnya bukan asli warga Kota Palu. Ia menyebut para penjarah berasal dari desa di sekitar Kota Palu.
“Total 127 pelaku, rata-rata sekitar lokasi cuma identitasnya dari desa lain,” kata Hery kepada kumparan, Senin (22/10).
Olah TKP penjarahan yang dilakukan geng motor. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
zoom-in-whitePerbesar
Olah TKP penjarahan yang dilakukan geng motor. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Para pelaku penjarahan tidak hanya menyasar minimarket yang menjual makanan, tetapi juga mengambil barang elektronik di sejumlah mal di Kota Palu.
Hery mengungkapkan, barang elektronik hasil penjarahan sementara waktu akan disita kepolisian untuk melengkapi alat bukti penyidikan.
“Demi kepentingan penyidikan akan kita proses sementara,” imbuh Hery.
Hery menyebut jumlah para tersangka yang saat ini ditangkap kemungkinan akan terus bertambah. Polda Sulteng, akan terus menyelidiki kasus penjarahan tersebut.
ADVERTISEMENT