Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Polisi Tangkap 2 Napi Lapas Narkotika Langkat yang Kabur
ADVERTISEMENT
Polsek Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menangkap dua narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Narkotika Kelas III Langkat. Kapolsek Stabat AKP Basmiston Girsang mengatakan, dua napi itu ditangkap saat institusinya sedang menggelar razia.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil razia terhadap berbagai kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Utara, tepatnya di Jalan Zainal Arifin Stabat itu, langsung diberhentikan satu per satu," demikian penjelasan Girsang, seperti dilansir, Antara, Kamis (16/5).
Ditangkapnya dua narapidana itu saat petugas memberhentikan sebuah mobil bak tertutup yang sedang melintas. Setelah mobil itu diberhentikan, di dalam mobil itu ada lima orang yang dicurigai karena tidak memiliki kartu identitas seperti KTP.
Girsang mengatakan, anak buahnya kemudian menginterogasi kelima orang itu. Dari hasil interogasi, ditemukan dua orang narapidana yang kabur dari lapas.
Dua napi itu adalah Huda Ifani (26) warga Marelan, dijatuhi hukuman penjara enam tahun tiga bulan dan sudah dijalaninya selama dua tahun. Kemudian Nurman (49), warga Pinang Baris yang dihukum lima tahun enam bulan penjara.
ADVERTISEMENT
Keduanya kini diamankan di Polsek Stabat guna menunggu pihak Lembaga Pemasyarakatan Narkoba untuk menjemput mereka. Hingga kini petugas masih terus melakukan razia.
Kericuhan terjadi di Lapas Langkat, Sumatera Utara pada Kamis sekitar pukul 14.00 WIB. Kepala Trantib Lapas Langkat, Sunardi, mengatakan dari kejadian itu, setidaknya 500 napi melarikan diri.
Belum diketahui penyebab kericuhan terjadi. Sunardi mengatakan napi sengaja membakar lapas untuk melarikan diri.