Polisi Tangkap 2 Tersangka Penghina Sultan Yogya saat May Day
ADVERTISEMENT
Tim Opsnal Polresta Bogor Kota dan tim Resmob Polda Yogyakarta menggerebek kantor aliansi buruh daerah di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (8/5) pukul 01.30 WIB, 2 tersangka pembakaran pos polisi di Simpang UIN, sekaligus yang mengancam Sultan Keraton Yogyakarta saat May Day, ditangkap.
"Kantor aliansi buruh berlokasi di Jalan Pengadilan, Bogor. Di sana kami menangkap 2 tersangka, yakni Hasnu; Arif (21) asal Lampung dan Didi Nugroho (21), asal Jambi," ujar Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Yuni Astuti dalam keterangannya, Selasa (8/5).
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni tas, sepatu dan 1 buah buku.
"Baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan polisi," kata Yuni.
Peringatan Hari Buruh yang berlangsung di pertigaan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga di Jalan Laksda Adisucipto berlangsung ricuh. Mereka sempat membakar pos polisi, memblokir jalan dan membakar ban.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, oknum pendemo juga menuliskan 'Bunuh Sultan' yang merujuk pada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.