Polisi Tangkap 2 Tersangka Penghina Sultan Yogya saat May Day

8 Mei 2018 16:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pembakaran pos Polisi UIN Yogya diciduk. (Foto: dok. Polres Bogor Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembakaran pos Polisi UIN Yogya diciduk. (Foto: dok. Polres Bogor Kota)
ADVERTISEMENT
Tim Opsnal Polresta Bogor Kota dan tim Resmob Polda Yogyakarta menggerebek kantor aliansi buruh daerah di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (8/5) pukul 01.30 WIB, 2 tersangka pembakaran pos polisi di Simpang UIN, sekaligus yang mengancam Sultan Keraton Yogyakarta saat May Day, ditangkap.
Pelaku pembakaran pos Polisi UIN Yogya diciduk. (Foto: dok. Polres Bogor Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembakaran pos Polisi UIN Yogya diciduk. (Foto: dok. Polres Bogor Kota)
"Kantor aliansi buruh berlokasi di Jalan Pengadilan, Bogor. Di sana kami menangkap 2 tersangka, yakni Hasnu; Arif (21) asal Lampung dan Didi Nugroho (21), asal Jambi," ujar Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Yuni Astuti dalam keterangannya, Selasa (8/5).
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni tas, sepatu dan 1 buah buku.
Pelaku pembakaran pos Polisi UIN Yogya diciduk. (Foto: dok. Polres Bogor Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembakaran pos Polisi UIN Yogya diciduk. (Foto: dok. Polres Bogor Kota)
"Baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan polisi," kata Yuni.
Peringatan Hari Buruh yang berlangsung di pertigaan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga di Jalan Laksda Adisucipto berlangsung ricuh. Mereka sempat membakar pos polisi, memblokir jalan dan membakar ban.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, oknum pendemo juga menuliskan 'Bunuh Sultan' yang merujuk pada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.