Polisi Tangkap 3 Begal yang Bacok Korbannya di Depok

16 Mei 2019 13:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
ADVERTISEMENT
Polresta Depok menangkap tiga orang begal di wilayah Depok, Jawa Barat. Penangkapan TT, ST dan RA dilakukan pada Rabu (15/5) saat aksinya dipergoki warga sekitar.
ADVERTISEMENT
“Pelaku hendak membawa sepeda motor korban diketahui oleh warga, dan langsung dikepung sehingga pelaku 3 orang tertangkap, dan 3 orang kabur melarikan diri,” ucap Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/5).
Deddy menjelaskan, awalnya keenam pelaku berboncengan dengan 2 sepeda motor. Saat mereka melihat target, pelaku ini langsung memepet sepeda motor korban.
Saat melakukan aksinya, pelaku juga sempat melukai korban dengan menggunakan senjata tajam.
“Pelaku berboncengan 3, dengan menggunakan 2 sepeda motor, memepet sepeda motor korban hingga jatuh, lalu salah satu pelaku membacok korban dengan menggunakan alat berupa gergaji es,” terangnya.
Para pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Depok guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
ADVERTISEMENT
Polisi juga akan memburu 3 pelaku lainnya yang berhasil meloloskan diri.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.