Polisi Tangkap 4 Polisi Gadungan yang Peras Security di Tanjung Priok

25 Juli 2018 21:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti penangkapan empat polisi gadungan di Tanjung Priok. (Foto: Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti penangkapan empat polisi gadungan di Tanjung Priok. (Foto: Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok)
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap empat polisi gadungan. Wahono Suganda, Age Milagre Putro, Ramdani, dan Muhamamad Arif ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap dua security Adi Purusa, di Jalan Padamarang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (25/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku diamankan saat sedang berkumpul di Jalan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Iya betul kami menangkap pelaku pemerasan yang mengaku sebagai polisi,” kata Faruk saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Rabu (25/7).
Menurut Faruq pemerasan terjadi saat korban tengah asik bermain game ludo di handphone mereka. Tidak lama kemudian empat orang pelaku datang dengan mengaku polisi. Para pelaku itu beralasan sedang melakukan razia judi, lalu meminta korban untuk ikut bersama mereka.
“Korban dibawa dengan mobil Avanza berwarna silver dan langsung dibawa berkeliling ke Kemayoran. Di tengah perjalanan mereka (pelaku) meminta barang-barang pribadi milik korban,” kata Faruq.
Barang bukti penangkapan empat polisi gadungan di Tanjung Priok. (Foto: Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti penangkapan empat polisi gadungan di Tanjung Priok. (Foto: Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok)
Ia menuturkan pelaku tidak mengenakan seragam polisi saat menjalankan aksinya. Namun, mereka membawa korek api berbentuk pistol, borgol dan lencana polisi.
ADVERTISEMENT
“Ya pakaiannya seragam biasa, jadi dia beroperasi seperti itu. Dia menunjukkan borgol, menunjukkan identitas (lencana) polisi, sama senjata mainan. Makanya korbannya percaya dan takut,” kata Faruq.
Dari keterangan pelaku, aksi ini sudah berulang kali dilakukan. Oleh karena itu, Faruq akan mengembangkan kasus tersebut. “Tidak menutup kemungkinan nanti akan kita kembangkan, apakah ada LP-LP lain di Polres lain. Masih kita periksa,” katanya.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah korek gas berbentuk revolver, 3 buah tanda kewenangan penyidik, 3 buah handphone dan sebuah motor CBR warna merah.