Polisi Tangkap 4 Remaja Pemakai Tembakau Gorila di Bali

27 Maret 2018 8:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
4 remaja tersangka penyalahgunaan Narkotika (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
4 remaja tersangka penyalahgunaan Narkotika (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap empat remaja terkait kasus penyalahgunan narkotika jenis tembakau gorila. Keempat remaja itu, berinisial A (16), Y, R, dan RY. Dari tangan mereka, polisi menyita 282,92 gram tembakau gorila senilai Rp 34 juta.
ADVERTISEMENT
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Mereka melaporkan A yang dipergoki sebagai pengguna.
A pun ditangkap pada 19 Maret 2018. Barang bukti 0,27 gram linting tembakau gorila dengan berat bersih 0,27 gram pun disita. Setelah diselidiki, A mengaku mendapat barang itu dari Y.
Tak hanya A, dua tersangka lainnya, R dan RY, juga membeli tembakau gorila dari Y. Keesokan harinya, polisi berhasil menangkap Y beserta barang bukti 20 paket gorila dengan berat bersih 282 gram buatan sendiri.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dia mengaku sudah satu bulan menggunakan. Namun dari mana dia dapat bahan untuk membuat tembakau gorila masih dalam pendalaman," ujar Kasat Reskrim Narkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto di Bali, Selasa (27/3).
4 remaja tersangka penyalahgunaan Narkotika (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
4 remaja tersangka penyalahgunaan Narkotika (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Saat ini, polisi masih mendalami pihak lain yang diduga menjadi bandar atau pengguna lainnya. Disinggung adanya indikasi mendapatkan narkoba ini dari pabrik tembakau gorila beberapa waktu lalu, Aris belum mau berkomentar banyak.
ADVERTISEMENT
"Kalau untuk ke arah sana, masih akan kami dalami," kata Aris.
Sebelumnya, pembuat tembakau gorila di Bali terungkap setelah aparat Bea Cukai Bali menemukan paket berisi ganja sintetis pada Senin (19/3) di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah ditelusuri, tujuan akhir pengiriman barang itu adalah Bali.
Bareskrim Ungkap Pabrik Gorila di Bali. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bareskrim Ungkap Pabrik Gorila di Bali. (Foto: dok. Istimewa)
Belakangan diketahui bahwa bahan sintetis tersebut digunakan untuk membuat tembakau gorila. Polisi kemudian menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam pabrik itu pada Selasa (20/3).
Bareskrim Ungkap Pabrik Gorila di Bali. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bareskrim Ungkap Pabrik Gorila di Bali. (Foto: dok. Istimewa)
"Diamankan 1 (satu) Buah kardus paket FEDEX yang berisi serbuk putih kekuningan dengan berat 500 gram dengan airwaybill 771738625987. Tembakau bahan dan tembakau yang sudah dicampur dengan 5-floro ADB kurang lebih 30 kilogram, beberapa paket canabinoid sintetis siap edar, dan bahan-bahan dan barang-barang lain yang berhubungan dengan produksi narkotika jenis canabinoid sintetis," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT