Polisi Tangkap 4 Remaja yang Serang SMK Pijar Alam, Bekasi

24 September 2018 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis pelaku perusakan SMK Pijar Alam di Polsek Bantargebang, Bekasi (Foto: Dok. Polsek Bantar Gebang)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis pelaku perusakan SMK Pijar Alam di Polsek Bantargebang, Bekasi (Foto: Dok. Polsek Bantar Gebang)
ADVERTISEMENT
Polsek Bantargebang menangkap 4 remaja yang merusak SMK Pijar Alam, Bekasi, berinisial CK (17), GS (19), AYH (17), dan MRD (17). Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing menyebut, penangkapan tersebut bermula saat pihak SMK Pijar Alam melaporkan pengerusakan fasilitas sekolahnya pada 20 Agustus.
ADVERTISEMENT
"Kita menerima laporan adanya pengerusakan di SMK Pijar Alam yang diduga dilakukan oleh 22 orang remaja pria yang menggunakan sepeda motor," kata Erna dalam keterangannya, Senin (24/9).
Para remaja itu secara beringas melempari SMK Pijar Alam menggunakan batu hingga petasan. Akibatnya, para guru dan siswa yang tengah berada di sekolah panik dan bersembunyi di dalam ruangan.
"Alasan pelaku melakukan pengerusakan karena dendam, salah satu rekannya tewas akibat tawuran dengan SMK Pijar Alam," ucap Erna.
Akibat aksi itu, pihak SMK Pijar Alam mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta akibat beberapa bangunan dan kelas yang hancur terkena batu. Setelah dua bulan, polilsi akhirnya membekuk para pelaku dan mengamankan barang bukti berupa batu dan pepcahan kaca SMK Pijar Alam.
ADVERTISEMENT
"Sementara baru empat yang kita tangkap, penyidik masih memburu 18 remaja lainnya yang buron," ujar Erna.
Saat ini, empat tersangka sudah ditahan di Polsek Bantargebang. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.