Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemerasan Sopir di Jembatan Tiga, Pluit

29 September 2019 10:50 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
ADVERTISEMENT
Beredar video pemerasan yang dilakukan sejumlah orang terhadap sopir yang melintas di Jembatan Tiga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Dalam video berdurasi 60 detik itu para pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir yang melintas. Mereka bahkan tak segan untuk naik ke kabin sopir untuk mendapatkan uang.
Barang bukti yang ditemukan dalam kasus pemerasan di jembatan tiga. Foto: Dok. Polsek Penjaringan
Terkait hal ini, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan para pelaku sudah diringkus oleh tim gabungan Opsnal unit Resmob Polsek Metro Penjaringan dan Resmob Polres Jakarta Utara. Mereka ditangkap di tempat aksinya pada Sabtu (28/9) malam.
"Sudah ditangkap semalam. Ada 6 orang," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Minggu (29/9).
Pelaku pemerasan di jembatan tiga ditangkap polisi. Foto: Dok. Polsek Penjaringan
Keenam tersangka itu ialah Zaenal Abidin (45), M Ridwan (24), Bagus Supriyatna (25), Harja (24), Wartubi (26), dan Hapip (23). Tersangka terakhir ditangkap dengan barang bukti sebilah badik.
"Saat kami lakukan penggeledahan ternyata salah satu pelaku ditemukan senjata tajam jenis badik yang dipegang tangan sebelah kiri," kata Mustakim.
ADVERTISEMENT
Sementara dari tangan tersangka lain didapati barang bukti uang tunai berjumlah Rp 45.000. Uang itu didapati pelaku dengan cara meminta paksa dari sopir truk ataupun kendaraan pribadi yang lewat Jembatan Tiga.
"Para tersangka kita amankan ke Polsek Metro Penjaringan," tutup Mustakim.