Polisi Tangkap Begal yang Rampas Ponsel Korbannya di Jakarta Barat

16 Oktober 2019 10:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
ADVERTISEMENT
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap begal bermodus tanya alamat di Jakarta Barat. Sebelumnya, aksi kejahatan tersebut terekam CCTV dan tersebar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap yakni Wahyu pada Sabtu (12/10) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sementara rekannya, Rivai, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Adanya informasi di media sosial berupa video perihal terjadinya perampasan handphone milik korban anak oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/10).
Argo mengatakan, pihaknya juga memeriksa CCTV di lokasi kejadian. Tak hanya itu, tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pengecekan terhadap nomor kendaraan yang dipakai para pelaku.
“Atas dasar informasi tersebut, Tim Opsnal Unit 5 Subdit Umum Jatanras melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV di sekitar lokasi, dan dari hasil penyelidikan CCTV, terlihat pelaku dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Scoopy Kemudian tim melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas dan didapat alamat pemilik kendaraan tersebut,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Wahyu dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sebelumnya kawanan begal di wilayah Jalan Latumengen, Tambora, Jakarta Barat, terekam CCTV dan beredar di media sosial. Saat itu, seorang pria diberhentikan para pelaku yang berjumlah empat orang. Mereka meminta ponsel seluler korbannya lalu melarikan diri.
Dari informasi yang didapat pelaku mulanya berpura-pura menayakan alamat kepada korban sebelum akhirnya menodongkan senjata tajam dan meminta barang berharga milik korban.