Polisi Tangkap Driver Taksi Online yang Culik Penumpang

28 Juni 2019 22:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penculikan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penculikan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil meringkus pengemudi taksi online, Aris Suhandini yang menculik penumpangnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya.
ADVERTISEMENT
"Iya, pelaku sudah kita amankan hari ini," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).
Argo mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Rabu (26/6). Saat itu, korban menggunakan layanan transportasi online setelah pulang kerja dari Plaza Indonesia menuju Apartemen Green Bay, Pluit, Jakarta Utara. Namun, di perjalanan, korban malah diancam oleh Aris.
"Tersangka Aris Suhandini kemudian pada saat perjalanan tersangka mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam dan meminta korban untuk menyerahkan uang," jelas Argo.
Tidak hanya itu, Aris juga memukul bibir dan leher bagian belakang korban, serta mengikat kedua pergelangan korban menggunakan tali sepatu.
"Satu gigi bagian bawah korban copot dan memar di leher bagian belakang bawah akibat dipukul tersangka," tutur Argo.
ADVERTISEMENT
Karena ancaman dan tindak kekerasan dari Aris, korban lanjut Argo, menyerahkan uang sebesar Rp 4 juta yang diambil dari ATM Bank BCA Bulungan, Jakarta Selatan.
Setelah mendapatkan uang dari tersebut, korban lalu ditinggal oleh tersangka. Korban kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Kamis (27/6).
Terkait Aris, statusnya sebagai mitra driver juga telah diberhentikan oleh GOJEK. GOJEK menyatakan siap mendukung jalannya proses hukum apabila dibutuhkan.
"Kami tidak mentolerir segala tindak kekerasan dan telah menindak tegas oknum mitra tersebut dengan putus mitra. Kami juga telah melakukan upaya-upaya untuk memastikan kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Michael Say, VP Corporate Affairs GOJEK, dalam keterangan yang diterima kumparan, Jumat (28/6).
ADVERTISEMENT