Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Pembakaran Polres Dharmasraya

17 November 2017 16:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memadamkan api di Polres Dharmasraya  (Foto: ANTARA FOTO/Eko Pangestu)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memadamkan api di Polres Dharmasraya (Foto: ANTARA FOTO/Eko Pangestu)
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 12 November lalu sekitar pukul 02.45 WIB, 2 orang pelaku terorisme membakar Mapolres Dharmasraya, Sumatera Barat. Dalam kejadian tersebut kedua pelaku berhasil dilumpuhkan dan tewas di tempat.
ADVERTISEMENT
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11) memberikan penjelasan mengenai jumlah dan peranan para pelaku terorisme tersebut. Dari penyelidikan, pelaku pembakaran tersebut berjumlah 4 orang.
"Mereka adalah Eka Fitria Akbar alias Abu Azam (24), dan Enggria Sudarmadi alias Eeng alias Ali (25). Keduanya merupakan pelaku penyerangan anggot Polri dan pembakaran Polres Dharmasraya," jelas Rikwanto.
Sehari kemudian (13/11), polisi kembali menangkap 2 orang pelaku, bernama Suprapto alis Umar Alias Hamzah (27) di Jalan Lingkar Bandara Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dan Giovani Rafli alias Gio alias Abdullah alias Gundul (24), yang ditangkap di Jalan Srisudewi, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Provinsi Jambi.
Autopsi dua jasad pembakaran Mapolres Dharmasraya (Foto: Antara/Iggoy el Fitra)
zoom-in-whitePerbesar
Autopsi dua jasad pembakaran Mapolres Dharmasraya (Foto: Antara/Iggoy el Fitra)
"Suprapto berperan membeli busur anak panah secara online, menyediakan tempat latihan memanah dan turut serta dalam perencanaan aksi terorisme dengan sasaran kantor polisi di Sumatera Barat. Dia juga sudah masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) sejak akhir 2015 terkait kelompok terorisme di wilayah Pekanbaru," jelas Rikwanto.
ADVERTISEMENT
Sementara Giovani disebut Rikwanto mengetahui aksi pembakaran Mapolres Dharmasraya karena dia ikut mengetahui rencana aksi terorisme dengan sasaran kantor polisi. Dia juga disebut ikut memberikan motivasi kepada Eka Fitria untuk tetap meneguhkan niatnya membakar Mapolres Dharmasraya, karena aksi terseubt akan dibalas dengan surga.
"Keempatnya merupakan sel terorisme dengan jaringan terorisme di Pekanbaru yang ditangkap pada akhir 2015, karena berencana melakukan aksi terorisme pada perayaan tahun baru 2016 yang mereka beri nama Konser Akhir Tahun," kata Rikwanto.
Kedua tersangka, kemudian dilakukan pemeriksaan pendalaman selama tujuh hari. Hal tersebut sesuai dengan aturan pencegahan pemberantasan tindak terorisme.