Polisi Tangkap Jaringan Pemasok Narkoba Nunung di Trenggalek, Jatim

6 Agustus 2019 9:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nunung di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7). Foto: Lauren/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nunung di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7). Foto: Lauren/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap jaringan pemasok narkoba untuk komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung di Trenggalek, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, ada 5 tersangka yang berhasil ditangkap yakni, NI (36), F (22), D (32), DAV (19), dan MLP (29).
“Dilakukan penyelidikan DPO diketahui berada di Trenggalek, Jatim, sehingga Sabtu, 3 Agustus 2019, pukul 20.50 WIB dilakukan penangkapan,” kata Calvijn saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).
Nunung. Foto: Instagram @triretnoprayudati_nunung
Calvijn mengatakan, penangkapan ini berkat interogasi pada Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan Sambiran.
Polisi pun mendapatkan informasi tentang identitas tersangka NI alias K yang berperan mengantarkan sabu dengan meletakkannya di flyover di daerah Cibinong, Bogor.
Saat dilakukan pencarian, tersangka sempat melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang, kemudian disusul oleh tersangka lainnya. Para tersangka kemudian melarikan diri ke arah Trenggalek.
Artis komedian Nunung saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (22/7). Foto: Ronny
Polisi pun akhirnya melakukan penyelidikan dan tiga tersangka berhasil ditangkap di Trenggalek dengan barang bukti sabu seberat 2,86 gram.
ADVERTISEMENT
Kemudian menyusul dua tersangka lainnya yang ditangkap dengan barang bukti berupa 12 gram ganja kering, 28 gram sabu, dan 390 gram sabu pada Minggu (4/8).
Sebelumnya, polisi juga berhasil mengungkap pemasok sabu ke Nunung, yakni seorang napi Lapas Klas IIA Bogor, Jawa Barat, berinisial E.
Ia diduga menjadi pemasok sabu ke Hadi Moheriyanto alias Tabu, pengedar sabu yang kerap bertransaksi ke Nunung.
Nunung beserta suaminya diciduk pihak kepolisian di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 lalu.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram. Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga berhasil menangkap Hadi Moheriyanto alias Tabu.