Polisi Tangkap Kelompok Perampok Uang Rp 175 Juta di Sorong

1 Februari 2018 3:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perampokan. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perampokan. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Polres Sorong Kota, Papua Barat, berhasil membekuk empat orang pelaku pencurian di Sorong, Rabu (31/1). Aksi itu dilakukan saat kawanan perampok memecahkan kaca mobil milik salah seorang warga dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp 175 juta.
ADVERTISEMENT
"Para pelaku membawa uang Rp 175 juta namun berhasil digagalkan sebelum meninggalkan Sorong," tutur Kapolres Kota Sorong Kota, AKBP Mario Siregar, dilansir Antara, Kamis (1/2).
Modus para pelaku, kata Mario, memantau setiap orang yang keluar dari bank di Kota Sorong khususnya yang memegang uang dalam jumlah besar. Para pelaku kemudian membuntuti korban dari belakang untuk melakukan aksinya. Ketika mobil berhenti, para pelaku langsung memecahkan kaca mobil dan membawa lari uang nasabah.
Ilustrasi perampokan. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perampokan. (Foto: Thinkstock)
Mario mengatakan, empat orang pelaku tersebut ditangkap di Bandara Domine Eduar Osok, Sorong, saat hendak meninggalkan Kota Sorong usai melakukan aksi pencurian. Para pelaku ditangkap berdasarkan penelusuran Tim Resmob Polres Sorong kota melalui petunjuk kamera CCTV yang dipasang pada beberapa ruas jalan Kota Sorong.
ADVERTISEMENT
"Empat pelaku tersebut terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas karena berusaha melawan anggota saat melakukan penangkapan," ucap Mario.
Mario menlanjutkan, keempat pelaku merupakan kelompok pencuri asal Palembang, Sumatera Selatan. Mereka kerap dijuluki kelompok pencuri antarprovinsi.
"Sebelumnya para pelaku pernah beraksi di kawasan Jakarta namun tak berhasil ditangkap polisi. Para pelaku dijerat pasal 363 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun," tutupnya.