Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

8 Agustus 2018 8:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apartemen Kalibata City (Foto: Instagram @apartemenkalibatacity)
zoom-in-whitePerbesar
Apartemen Kalibata City (Foto: Instagram @apartemenkalibatacity)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi anak yang berlokasi di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Ada tiga orang tersangka yang ditangkap dalam kasus ini, yaitu SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV. Ketiga berperan sebagai muncikari.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, para tersangka ini menjalankan bisnis prostitusi di media sosial yaitu menggunakan aplikasi beetalk. Lewat aplikasi itu mereka menawarkan para pekerja seks komersial.
"Tersangka membuat akun di aplikasi beetalk, di sana mereka menulis open BO. Apabila ada yang berminat selanjutnya mereka melakukan chatting dan memberikan nomor Whatsapp," ucap Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/8).
Setelah sepakat, mereka akan bertemu dengan pelanggannya di Taman Fly Over Flamboyan. Seteleh itu mereka menuju Apartemen Kalibata untuk melakukan persetubuhan.
"Harga yang dipatok berkisar Rp 1 juta hingga Rp 500 ribu. Sementara untuk PSK yang kita amankan ada tiga orang mereka masih dibawah umur," ujar Nico.
ADVERTISEMENT
Dari para tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, tiga unit ponsel, dan beberapa kondom bekas pakai.
Saat ini, para tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dikenakan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.