Polisi Tangkap Oknum Guru di Jakarta Barat yang Cabuli Siswinya

14 Februari 2018 19:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang guru SD di Kembangan, Jakarta Barat, berinisial AM (40). AM diduga mencabuli seorang siswi di Sekolah Dasar Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suratna Sitepu ketika dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Rabu (14/2).
Saat ini AM telah mendekam di rutan Polres Jakarta Barat. Polisi masih memeriksa AM perihal dugaan masih ada siswi lain yang menjadi korban pencabulan.
Dalam kasus ini Edy menjelaskan, AM mengakui telah mencabuli seorang siswi. Selain itu, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa baju korban dan memeriksa korban dan beberapa orang saksi.
Edy menambahkan, polisi masih mendalami kasus ini. Polisi juga masih mencari motif AM hingga tega melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.
"Masih kita periksa dan masih kami dalami. Yang jelas bukti-bukti sudah kami amankan," tuturnya.
Orangtua korban sudah lama melaporkan kasus ini ke polisi. Diduga kasus pencabulan tersebut terjadi di lingkungan sekolah pada November 2017 lalu.
ADVERTISEMENT