Polisi Tangkap Orang Tua yang Buang Bayinya ke Tong Sampah di Tangsel

16 Januari 2018 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi berat bayi. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berat bayi. (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Mayat bayi laki-laki korban aborsi ditemukan di sebuah tong sampah RM Bebek Janda, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/1) malam. Keesokan harinya, polisi berhasil menangkap orang tua bayi tersebut, Yuninda (21).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pelaku ditangkap di RS Pondok Indah Puri Kemangan, Jakarta Barat, pada Minggu (13/1) lalu. Sejumlah barang bukti tindakan aborsi juga turut diamankan.
"Sebuah plastik hitam yang digunakan untuk membungkus bayi, satu buah pisau, tempat sampah untuk membuang mayat bayi, minyak kayu putih, dan dua set baju tersangka yang digunakan saat melahirkan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1).
Polisi juga telah membawa pelaku ke Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan telah melakukan tes DNA bayi. "Polisi sudah memeriksa seorang saksi terkait penememuan mayat bayi tersebut," paparnya.
"Pelaku terancam Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 75 ayat 1 dan 2 UU No.36 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara," imbuh Argo.
ADVERTISEMENT
Kronologi
Argo menjelaskan, berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, tersangka mengaku melakukan tindakan aborsi tersebut pada Jumat (12/1) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Saat berada di restoran Bebek Janda (TKP), dia mengaku sakit perut seperti melilit. Selanjutnya dia mengurut perut di dapur menggunakan tangan dan minyak kayu putih agar bayi yang ada diperutnya bisa keluar (digugurkan)," jelas Argo.
"Dan setelah bayi yang di kandungnya lahir, dia memotong tali pusar si bayi tersebut," imbuhnya.
Setelah proses aborsi selesai, lanjut Argo, pelaku lalu mengambil kantong kresek warna hitam yang ada di dapur untuk memasukan mayat bayi malang itu, "Kemudian membuangnya ke tempat sampah yang ada di dapur," ucap Argo.
Tidak lama kemudian, kata Argo, kasir restoran bernama Rina yang pergi ke dapur, melihat darah bercucuran di lantai. Rina yang mengira pelaku mengalami pendarahan, melarikannya ke RS Pondok Indah Puri Kemangan, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
"Bersama Ibu Zene selaku pemilik restoran," paparnya.
"Pada hari Minggu tanggal 13 Januari 2018 sekitar pukul 01.00 WIB, petugas Unit Reskrim Pondok Aren bersama anggota sat Reskrim Polres Tangsel menjemput tersangka untuk diperiksa," tutup Argo.