Polisi Tangkap Arseto, Pelaku Hate Speech Ormas Menyebar Komunisme

28 Maret 2018 23:08 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubdit Cyber Crime AKBP Roberto Pasaribu (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kasubdit Cyber Crime AKBP Roberto Pasaribu (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pelaku ujaran kebencian, Arseto Suryoadji, Rabu (28/3) sekitar pukul 14.35 WIB. Arseto kini sedang menjalani pemeriksaan lanjut di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Berkaitan dengan SARA, jadi ada ujaran kebencian kepada salah satu kegiatan keagamaan yang dilontarkan oleh Arseto," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (28/3).
Ujaran kebencian itu diutarakan Arseto lewat akun media sosial Facebook pribadinya. "Dia mengatakan bahwa ada kaitan salah satu kelompok keagamaan dengan ajaran Marxisme dan Komunisme," imbuh Roberto.
Ilustrasi Hate Speech (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hate Speech (Foto: Thinkstock)
Penangkapan terhadap Arseto bermula dari laporan yang dilayangkan salah satu lembaga keagamaan pada Senin (26/3) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tertuang dalam LP/1646/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Arseto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Sudah tersangka. Ditahan atau tidak kita ada waktu 1x24 jam, kita lihat besok bagaimana," tegas Roberto.
ADVERTISEMENT
Selain dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian tersebut, Arseto Suryoadji juga dilaporkan sejumlah orang yang tergabung dalam kelompok Jokowi Mania ke Polda Metro Jaya atas hoaks yang diutarakannya via instagram. Namun penangkapan hari ini adalah atas laporan terkait hate speech.
"Arseto kami laporkan karena sudah sebarkan hoaks terkait undangan nikah Kahiyang yang dijual seharga Rp 25 juta kepada para pendukungnya," kata Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer di Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Immanuel membawa beberapa barang bukti seperti rekaman video Arseto dan transkrip pernyataan yang mengatakan undangan nikah anak Jokowi dijual seharga Rp 25 juta.